| 0 komentar |

Sabtu, 27 Februari 2010

Banjarmasin Post, Facebooker dan Blogger

Kemajuan Teknologi Informasi (IT) berkembang sangat pesat, tak terbendung. Internet adalah produk IT yang sekarang berkembang laju melewati batas Negara dan berbagai sendi kehidupan manusia. Dengan adanya internet informasi dapat diakses begitu cepat, pesan dalam bentuk teks, gambar, audio dan video dapat dikirim sekaligus dengan mudahnya dengan fasilitas electronic mail (email) komunikasipun bisa dilakukan dengan berbagai cara termasuk melalui chat yang telah disediakan oleh penyedia layanan seperti google, yahoo, twiter, facebook dsb. Bagi penggila game di internet juga terdapat game online. Internet yang biasa disebut dunia maya adalah sebuah trend baru dan telah menjadi kebutuhan sebagian kalangan.

Adalah Banjarmasin Post sebuah surat kabar harian terbesar terbitan Banjarmasin Kalimantan Selatan yang telah memadukan dan memasukan apa yang menjadi tren dalam dunia internet, seperti halaman atau kolom khusus untuk para facebooker sebutan pengguna facebook dan kolom blogger bagi para pengguna blog. Grup pembaca Banjarmasin Post di facebook mencapai anggka 1500 orang dan fara facebooker bisa mengirim pesan berupa pendapat, saran dan kritiknya tentang sebuah moment dan isu yang sedang dan lagi berkembang yang ditampilkan pada edisi cetak Koran ini.

Facebook adalah sebuah situs pertemanan, situs jejaring social yang diluncurkan sejak 4 Pebruari 2004 dengan jumlah pengguna 325 juta hasil itu nampaknya akan mencapai target hingga 500 juta seperti yang telah ditetapkan oleh pendirinya Mark Zuckerberg pada Mei 2009 lalu. Sementara blog yang merupakan kependekan dari weblog adalah bentuk-bentuk aplikasi web bentuk tulisan dan dimuat sebagai posting pada sebuah halaman web umum blog merupakan website dengan konten teks, gambar, link, video dan audio diupdate secara berkala mewakili dan berdasarkan sudut pandang karakter tertentu yang menjadikan kontennya khas.

Pengalaman pertama kali aku membuat sebuah blog hanya sekedar coba-coba dan untuk kesenangan hanya orang tertentu yang tau blog aku saat itu. Beda dengan saat sekarang aku cukup merasa bangga dari sekian blog yang sudah aku buat sudah pernah dua kali mendapat kesempatan ditampilkan di kolom blogger pada media ini yang mana bukan pengguna internet sekalipun bisa melihat dan membaca posting dari blog saya lewat Koran Banjarmasin Post. Kolom untuk blogger disediakan setiap hari Kamis dan ditampilkan dihalaman depan. Blog zulkiflinet.co.cc dengan judul posting “kepak sayap burung tingang” adalah posting yang pernah dimuat di media ini disusul kemudian posting “basarang bali-nya kalteng” lewat blog zulkifli22.blogspot.com. Kebanggaan tersendiri bagi saya tulisan dari blog saya tampil di halaman depan sebuah Koran ternama dan menjadi motivasi selanjutnya bagi saya hingga lahirlah ide untuk membuat posting dengan tema “ Banjarmasint Post, Facebooker dan Blogger” ayo ekspresikan karya-karya blog kamu di Banjarmasin Post.- ...⇒
| 0 komentar |

Selasa, 02 Februari 2010

karya2 sang maestro romantic kalil gibran

"...pabila cinta memanggilmu... ikutilah dia walau jalannya berliku-liku... Dan, pabila sayapnya merangkummu... pasrahlah serta menyerah, walau pedang tersembunyi di sela sayap itu melukaimu..." (Kahlil Gibran)

"...kuhancurkan tulang-tulangku, tetapi aku tidak membuangnya sampai aku mendengar suara cinta memanggilku dan melihat jiwaku siap untuk berpetualang" (Kahlil Gibran)

"Tubuh mempunyai keinginan yang tidak kita ketahui. Mereka dipisahkan karena alasan duniawi dan dipisahkan di ujung bumi. Namun jiwa tetap ada di tangan cinta... terus hidup... sampai kematian datang dan menyeret mereka kepada Tuhan..." (Kahlil Gibran)

"Jangan menangis, Kekasihku... Janganlah menangis dan berbahagialah, karena kita diikat bersama dalam cinta. Hanya dengan cinta yang indah... kita dapat bertahan terhadap derita kemiskinan, pahitnya kesedihan, dan duka perpisahan" (Kahlil Gibran)

"Aku ingin mencintaimu dengan sederhana... seperti kata yang tak sempat diucapkan kayu kepada api yang menjadikannya abu... Aku ingin mencintaimu dengan sederhana... seperti isyarat yang tak sempat dikirimkan awan kepada hujan yang menjadikannya tiada..." (Kahlil Gibran)

"Jika cinta tidak dapat mengembalikan engkau kepadaku dalam kehidupan ini... pastilah cinta akan menyatukan kita dalam kehidupan yang akan datang" (Kahlil Gibran)

"Apa yang telah kucintai laksana seorang anak kini tak henti-hentinya aku mencintai... Dan, apa yang kucintai kini... akan kucintai sampai akhir hidupku, karena cinta ialah semua yang dapat kucapai... dan tak ada yang akan mencabut diriku dari padanya" (Kahlil Gibran)

"Kemarin aku sendirian di dunia ini, kekasih; dan kesendirianku... sebengis kematian... Kemarin diriku adalah sepatah kata yang tak bersuara..., di dalam pikiran malam. Hari ini... aku menjelma menjadi sebuah nyanyian menyenangkan di atas lidah hari. Dan, ini berlangsung dalam semenit dari sang waktu yang melahirkan sekilasan pandang, sepatah kata, sebuah desakan dan... sekecup ciuman" (Kahlil Gibran) ...⇒
| 0 komentar |

Kamis, 14 Januari 2010

Ambil Sisi Positifnya.

Sejak MUI mengeluarkan fatwa haram golput terjadi pendapat pro dan kontra dalam masyarakat terutama dalam masyarakat muslim khususnya menariknya hal itu terjadi dan berlaku pada semua kalangan dan lapisan masyarakat, tetapi ada juga golongan masyarakat yang tidak perduli bahkan tidak mengetahui tentang fatwa itu. Disatu sisi negara kita adalah sebuah negara demokrasi yang menjunjung tinggi hak dan kebebasan memilih dan berpolitik, memilih adalah hak dan golput pun adalah hak setiap warga negara. Sisi lain wakil rakyat dan pemimpin yang akan kita pilih adalah kebutuhan dan mereka akan menjadi penentu arah serta kebijakan kemana bangsa ini akan dibawa.
Kekawatiran akan banyaknya pemilih golput pada pemilu akan datang adalah salah satu alasan keluarnya fatwa haram golput, sementara di dalam fatwa itu sendiri dijelaskan kita wajib memilih tetapi terhadap mereka yang benar-benar punya kapasitas serta memiliki kriteria dan standar yang pantas untuk menjadi wakil dan pemimpin kita.
Demokrasi di negeri ini adalah demokrasi yang sedang tumbuh dalam pembelajaran dan penyempurnaan, bukan tidak beralasan masyarakat yang memilih untuk golput, sekarang sudah terjadi krisis kepercayaan
dari sebagian besar masyarakat terhadap wakil-wakil rakyat dan pemimpin, karna selama ini hanya sebagian kecil aspirasi masyarakat yang terserap, masyarakat juga sudah bosan dengan janji-janji muluk yang tidak kunjung terpenuhi dan kebingungan masyarakat dengan begitu banyaknya parpol peserta pemilu serta calon pemimpin/wakil rakyat yang ditawarkan ditambah lagi himpitan ekonomi yang dialami masyarakat.
Tetapi dengan munculnya fatwa haram golput mari kita ambil sisi kebaikan dan positifnya sikapi itu dengan bijaksana, pro dan kontra dalam fatwa haram golput janganlah menjadi jurang yang menyebabkan efek negatif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. sebab bagaimanapun berbeda pendapat adalah wajar selama dalam konteks kebaikan dan niat yang tulus serta memberi manfaat, tetap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat orang lain adalah sebuah sikap bijaksana.-semoga. ...⇒
| 0 komentar |

Pemilu Legislatif Idealisme dan Krisis Kepercayaan

Beberapa pekan lagi Pemilu legislatif akan dilaksanakan, tepatnya pada 9 April 2009. Pemilu untuk memilih dan menentukan wakil-wakil rakyat yang akan duduk di DPR Pusat, DPRD Propinsi dan Kabupaten. Berbeda dengan pemilu legislatif sebelumnya sebab diwarnai dengan perubahan-perubahan aturan serta tekhnis pelaksanaanya. Jika sebelumnya pencalegkan berdasarkan nomor urut partai politik, maka sekarang menggunakan sistem ranking atau perolehan suara terbanyak dengan telah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Pemilu legislatif mendatang diikuti 44 (empat puluh empat) kontestan partai politik peserta pemilu, 6 (enam) kontestan diantaranya adalah parpol lokal di Aceh. Begitu pula dengan tekhnis pelaksanaan pada pemilu-pemilu sebelumnya dengan mencoblos gambar caleg , maka pada pemilu 2009 ini hanya dengan menconteng nama caleg, kecuali untuk calon anggota DPD maka pemilih akan menconteng gambar calon utusan daerah. Sejauh ini KPU sudah menyiapkan segala sesuatu kebutuhan baik perangkat peraturan, teknis pelaksanaan, sosialisasi maupun kebutuhan logistik dsb.

Apakah pemilu legislatif kali ini bisa menjadi pemilu berkualitas, serta memperoleh hasil maksimal dalam perolehan suara? jawabnya hanya bisa dipastikan setelah pesta demokrasi ini dilaksanakan. Tapi setidaknya terlihat gambaran dengan mengacu pada kondisi yang berkembang saat ini, bayang-bayang tidak maksimal perolehan suara walaupun dengan masa kampanye panjang serta dana besar yang sudah dikeluarkan para caleg.
Hal itu belum tentu bisa menjamin dapat meminimalisir angka golput, kekuatiran akan banyaknya jumlah suara rusak/tidak sah mungkin salah satu penyebab tidak maksimalnya perolehan suara, bahkan dengan keluarnya fatwa haram golput dari MUI adalah sebuah bentuk kekuatiran akan tingginya pemilih golput.

Tengok persoalan-persoalan kebelakang dan sekarang di masyarakat apa yang sedang berlangsung? tidak adanya perubahan yang signifikan dalam perbaikan bangsa ini sehingga terjadi krisis kepercayaan dan penurunan minat masyarakat terhadap parpol-parpol dan para caleg. Cukup beralasan kekuatiran meningkatnya jumlah golput karna krisis kepercayaan.
Jualan politik, janji manis nan muluk ketika mengharap dukungan masyarakat
tetapi setelah terpilih seperti kacang lupa pada pabriknya sudah menjadi efek jera bagi masyarakat dengan hal ini. Belum lagi fakta kasus suap, kasus korupsi serta kasus asusila yang dilakukan oleh oknum anggota dewan masih membekas dalam ingatan masyarakat. Terlebih dalam kondisi kehidupan masyarakat yang serba sulit, mahalnya bahan pokok sempitnya lapangan kerja, hukum yang bisa diperjualbelikan, tingginya biaya pendidikan dan kesehatan merupakan persoalan-persoalan klasik dalam masyarakat yang terus berlangsung dan sampai dimanakah para anggota dewan yang terhormat bisa memperjuangkan aspirasi-aspirasi dari rangkaian persoalan dalam masyarakat itu. Sebagian masyarakat sudah bosan dengan buaian janji-janji mereka butuh fakta dan realitas, rakyat tidak akan sempat memikirkan politik dan berpolitik jika perut kosong.
Sejauh ini sudah banyak caleg-caleg yang loncat partai politik dengan berbagai sebab dan alasan, tetapi tanpa disadari ataupun tidak hal itu juga dapat menyebabkan krisis kepercayaan di masyarakat pada figur-figur yang ditawarkan karna berimplementasi pada pudarnya pencitraan dan idealisme berpolitik.
Tentu semua hal itu harus menjadi pelajaran berharga dan bahan evaluasi bagi para caleg yang akan bertarung pada pemilu 2009.
Tugas kita sebagai masyarakat untuk memfilterisasi caleg-caleg yang akan berkompetisi, selektif dalam menjatuhkan pilihan pada orang yang tepat.
Kiranya tetap "positif thinking" masih ada dari sekian banyak calon wakil rakyat itu orang-orang yang beridealisme tinggi sebagai politikus ideal.
Pro kontra fatwa haram golput versi MUI setidaknya kriteria caleg yang disyaratkan bisa menjadi bagian acuan dalam menentukan pilihan (jujur-amanah-integritas) . Kedepan kita butuh wakil rakyat yang mampu mengemban amanat moralitas politik, dapat membantu rakyat keluar dari krisisnya dan membangun kehidupan masa depan bangsa ini lebih baik.
Pada mereka-merekalah tetap berharap menitipkan aspirasi. Kita yakin di republik ini masih ada figur-figur yang aspiratif, bersih, memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dalam berdemokrasi memiliki kualitas moral tinggi dan mengartikulasikan kepentingan rakyat. Tidak ada larangan menyandarkan pilihan atas dasar kedekatan geografis, hubungan emosional dan historial, tetapi "logika modern" harus tetap diutamakan.
Janganlah sampai kita terjebak pragmatisme dalam berpolitik karna krisis dan keterpurukan, sebaliknya jadikan krisis dan keterpurukan itu sebagai sebuah spirit untuk melakukan perubahan politik kearah yang lebih baik.- ...⇒
| 0 komentar |

Semangat pemberantasan korupsi

Keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari subtansi isi terbitnya Perppu Plt tersebut telah menuai polemik dari berbagai pakar dan tokoh baik itu dari yang pro maupun yang kontra dengan berbagai dasar dan argument.

Seperti diketahui sejak awal Mei 2009 lalu KPK telah mengalami berbagai guncangan meskipun demikian kinerja KPK dimata aktivis antikorupsi dinilai semakin meningkat dan terbukti dengan terseretnya sejumlah kasus besar.

Dengan melihat problematika yang telah terjadi pada KPK saat ini langkah yang harus dilakukan ke depan adalah terus mendukung agar komisi antikorupsi ini tetap eksis sebagai institusi dan terus beroperasi dalam pemberantasan korupsi di semua sektor. Dalam konteks ini masyarakat dan segenap element yang peduli atas keprihatinan korupsi yang semakin parah harus tetap men-suport KPK agar terus bekerja secara professional meski di internal lembaganya sedang dilanda masalah. Selama ini dukungan publik pada KPK sangat tinggi tak terkecuali beberapa organisasi dan LSM seperti Indonesian Corruption Watch (ICW) selalu memberikan dukungan pada KPK hal ini menunjukan bahwa masyarakat masih berharap banyak pada KPK atas masalah pemberantasan korupsi. Walaupun ada polemik seputar terbitnya Perppu Plt namun diharapkan para Plt pimpinan KPK yang ditunjuk dapat bekerja optimal dan professional.

Dengan segala permasalahan yang sudah terjadi sebagai masyarakat kita harus selalu optimis sebab perang melawan korupsi tidak boleh berhenti harus tetap berlanjut, semangat pemberantasan korupsi dengan KPK sebagai simbolnya harus selalu dikobarkan sebab jika tidak para koruptor akan leluasa melenggang dan kita tidak ingin bangsa ini terpuruk lebih dalam lagi.- ...⇒
| 0 komentar |

baru tiga puluh persen

KUALA KAPUAS, BMK- Pada tahun 2009 ini Kabupaten Kapuas kembali menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar 20,179 M, Sekolah Dasar Katolik Santo Paulus merupakan satu dari 74 unit sekolah yang pada 2009 menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar Rp 303 juta. Dalam pelaksanaannya, sekolah diberi kewenangan untuk mengelola sekaligus memanfaatkan dana bersama komite bagi pembangunan ruang kelas dengan RAB yang telah ditetapkan oleh konsultan yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kapuas, namun hingga saat ini pelaksanaan bangun baru fisik sekolah tersebut hanya pada tahap tiga puluh persen hal tersebut dibenarkan Parjiyem kepala sekolah SD Santo Paulus saat dikonfirmasi koran ini Senin (26/10) kepada wartawan dijelaskan sebab keterlambatan tersebut dikarenakan sekolah tersebut bukan merupakan Sekolah Negeri dan berada di bawah naungan yayasan jadi mekanismenyapun berbeda, ditambahkan lagi untuk menentukan lokasi pembangunan sekolah itu terjadi beda pandangan, pada awalnya pihak yayasan minta lokasi pembangunan tersebut berada di depan namun belakangan atas kesepakatan komite sekolah dan yayasan akhirnya lokasi pembangunan tersebut dipindahkan ke bagian belakang dari sekolah yang ada, saat dikonfirmasi apakah pihak sekolah tidak kuatir pembangunan yang dibiyayai dari dana DAK-P tersebut akan terlambat dan berakibat mendapat sanksi Parjiyem dengan optimis mengatakan “Kami yakin akan bisa menyelesaikan pembangunan sekolah ini sebelum batas waktu yang ditetapkan dan saat sekarang kami sedang menyusun laporan kemajuan pembangunan sekolah ini” demikian jelas Parjiyem kepada BMK. (zk). ...⇒
| 0 komentar |

Pernyataan Ketua Dewan Membingungkan

Pernyataan ketua DPRD Kabupaten Kapuas Robert L. Gerung di hadapan wartawan dan LSM Senin (12/10) saat menjelaskan tentang bantuan uang muka kredit kendaraan roda dua untuk Kepala Desa se Kabupaten Kapuas, bahwa permasalahan bantuan uang muka kendaraan sebesar Rp. 5 juta untuk setiap Kades tersebut baru merupakan Draf dan Rencana dan belum disyahkan oleh Dewan hal tersebut juga telah diberitakan di media masa, dengan didampingi dua orang wakilnya hal tersebut dijelaskan kepada wartawan dan beberapa LSM di ruang kerjanya. Tentang Anggaran Bantuan Uang muka kredit sepeda motor dengan total nilai Rp. 750 juta dianggarkan melalui APBD baru merupakan Draf yang belum disyahkan. Hal ini menuai reaksi dari perwakilan Kades Abdul Wahab, AP, Kades Pulau Mambulau tersebut mengatakan pada saat pertemuan sekitar 40 Kades dengan Ketua Dewan dikatakan bahwa bahwasanya hal tersebut sudah disetujui dan diyahkan oleh Dewan pada TA 2009 dan hanya menunggu realisasinya saja dari Pemkab Kabupaten Kapuas bahkan telah dibenarkan ketua Dewan periode sebelumnya. “ Kami kecewa atas kinerja dewan mengeluarkan pernyataan berbeda kepada kami selaku Kades dengan pernyataan yang ada dipemberitaan” ungkap Abdul Wahab, AP Sabtu (31/10) Kades yang juga Sekjen pada Forum Komunikasi Komunitas LSM Kabupaten Kapuas ini kepada BMK. Beberapa Perwakilan LSM/Ormas juga menyayangkan hal tersebut Sukarlan Fachri Doemas, SH dari Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) mempertanyakan ‘Jika sudah demikian mana yang mesti dipegang kebenarannya dan dipertanyakan Kredibilitas Dewan yang baru dilantik itu” jelasnya diiyakan rekannya Manuparyadi Kepala Divisi Indonesian Corruption Investigation (ICI) Kab. Kapuas .



Reaksi lain juga dilontarkan tokoh masyarakat Kabupaten Kapuas Syaiful Hardi, SH beliau mengatakan prinsip Transparansi dan Akuntabilitas harus dipegang oleh seorang pemimpin terlebih lagi untuk seorang pimpinan Lembaga sekelas Dewan ‘Jangan membuat statement ataupun pernyataan yang berbeda ini akan membingungkan publik dan mengaburkan permasalahan’’ disamping itu diingatkan pula kepada pihak Pemkab untuk segera merealisasikan program-program yang sudah disetujui dan disyahkan Dewan yang saat ini belum tuntas mengingat Tahun Anggaran baru 2010 akan segera tiba. Sementara saat akan dikonfirmasi Koran ini pimpinan DPRD tidak berhasil ditemui.



Hingga saat ini para Kades masih menunggu dari Pemerintah Daerah atas realisasi bantuan uang muka pembelian kendaraan roda dua yang dianggarkan lewat APBD 2009 untuk menunjang mobilitas kinerja mereka sebagai ujung tombak pemerintahan desa. (zk).* ...⇒
| 0 komentar |

Leadership SBY kini tengah diuji

Menatap 100 hari kepemimpinannya, SBY telah jauh-jauh hari menyusun strategi. Tak kurang 45 program telah disiapkan, termasuk 15 program unggulan yang direncanakan mampu membawa negeri ini ke depan dalam perubahan yang lebih baik.

Pemberantasan mafia hukum menjadi program unggulan SBY nomor satu. Program ini untuk merespons kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang hingga kini masih belum ada kepastian, Untuk segera menyelesaikannya, SBY membentuk Tim 8 yang bertugas memverifikasi kasus tersebut. Dan disini

Leadership presiden kini tengah diuji, apakah mampu membuat sikap yang memihak pada publik

Tantangan yang dihadapi masih terlalu banyak, selain persoalan penataan sektor birokrasi agar efisien dan efektif dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan sebagai agen pembangunan. Juga masih muncul berbagai beban pemerintah pusat berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah sebagai agen pembangunan.

Konsep pembangunan untuk semua sebagai landasan dan pijakan pemerintah SBY-Boediono lima tahun mendatang tergantung pula dari kapasitas dan kemampuan birokrasi daerah dalam mengelola anggaran untuk publik dan pembangunan. Seperti sudah menjadi rahasia umum, struktur APBD masih tersedot oleh biaya-biaya birokrasi dan gaji, sementara untuk biaya pembangunan masih terlalu kecil.

Seperti diketahui hampir sebagian besar biaya pembangunan mengandalkan dari APBN. Dengan kondisi demikian, tentu beban pemerintah pusat masih akan besar dalam menyukseskan gerakan proses pembangunan. Tantangan lainnya adalah tantangan yang berasal dari elite-elite politik yang menduduki kekuasaan.

Apakah para teknokrat dan pejabat akan melakukan perubahan sikap dan orientasi, sebab lima tahun terakhir kecenderungan perilaku birokrasi yang dianggap "koruptif" terlalu berorientasi pada proyek dan pembangunan yang ala kadarnya. Semoga gagasan perubahan paradigma pembangunan yang diusung presiden bukan sekedar harapan dan sebagai warga negara mari kita dukung program dari presiden sepenuhnya untuk menuju perbaikan bangsa ini.- ...⇒
| 0 komentar |

Diduga Praktik Pungli

KUALA KAPUAS-BMK, Disaat masyarakat kita berusaha menghemat pengeluaran dalam masa yang sulit seperti sekarang, masih ada saja pihak yang mengambil kesempatan dengan menaikan tarif jasa penyeberangan seenaknya tanpa menghiraukan aturan yang telah dibuat dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, seperti yang terjadi pada jasa penyeberangan ferry di Desa Lungkuh Layang Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Jasa penyeberangan ini memasang tarif tidak sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan, seperti untuk tariff angkutan satu unit sepeda motor plus orang adalah Rp. 20.000,- (duapuluh ribu rupiah) belum lagi untuk tarif kendaraan roda empat/mobil dengan perbedaan tarif rata-rata hampir seratus persen padahal sesuai SK Bupati Kapuas nomor 46/HUB/KOMINFO/2009 sudah ditetapkan besaran tarifnya Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) untuk satu unit kendaraan roda dua dan orang, namun karna tidak ada pilihan para pengguna jasa ferry ini dengan terpaksa harus membayar sesuai nilai karcis yang dicetak sendiri tidak mencantumkan dasar Perdanya serta SK Kepala Daerah sebagai mana lazimnya. “ Sebenarnya kami merasa keberatan dengan tarif dua puluh ribu rupiah tersebut tapi mau tidak mau kami harus menyebrang “ ungkap Wanto pengguna jasa ferry tersebut saat dimintai komentar oleh wartawan, pendapat senada juga diungkapkan pengguna jasa ferry lainya “ Keterlaluan tarifnya pak tidak masuk akal dan ini praktik pungli “ ujar sumber yang tidak bersedia menyebutkan namanya. Secara terpisah saat dikonfirmasi Kadis Hubkominfo Kabupaten Kapuas melalui Kabid LLASDP Jainudin mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui hal itu, sebab pihak dinas tidak melakukan pengawasan secara langsung dilapangan karna lokasi yang cukup jauh dan tidak tersedianya anggaran untuk itu, sedangkan untuk tarif angkutan ferry pihaknya sudah punya ketentuan berdasarkan dengan SK Bupati Kapuas, Jainudin juga mengatakan akan menindaklanjuti serta akan melayangkan surat peringatan dan teguran kepada pengelola jasa ferry penyeberangan tersebut. “ Jika teguran tertulis tidak diindahkan kita akan berikan sangsi hingga pencabutan ijin operasinya “ jelasnya pada wartawan Kamis (3/12). Jasa ferry penyeberangan tersebut menghubungkan ………………….dengan……………………terletak di Desa Lungkuh Layang Kecamatan Timpah, sebagaimana diketahui disekitar lokasi tersebut tengah dibangun kembali Jembatan yang pernah ambruk beberapa waktu lalu. . (zk/hrk**) ...⇒
| 0 komentar |

Lagi, Kontraktor Kena Denda

KUALA KAPUAS-BMK, Proyek pembangunan pos terpadu di Desa.................. Kecamatan……………, Kabupaten Kapuas tidak rampung sesuai dengan masa kontrak yang berakhir pada 28 Nopember 2009. Pembangunan pos terpadu yang dibiyayai dari APBD Kabupaten Kapuas, nilai kontrak Rp…………….., Nomor ;……………………, dikerjakan cv. Talenta Permata Utama Pusat K. Kapuas. Saat dikonfirmasi PPTK (pejabat pelaksana tekhnis kegiatan) pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas mengakui adanya keterlambatan tersebut dengan alasan pembebasan tanah untuk lokasi kegiatan tersebut masih bermasalah padahal menurut ketentuan saat akan dilaksanakan suatu kegiatan proyek fisik, lahan tersedia dan sudah tidak terdapat masalah. Menurut Doddy PPTK kegiatan tersebut kontraktor pernah mengajukan perpanjangan kontrak kepada Dinas Pendapatan Daerah namun ditolak sebab alasan yang tidak mendasar untuk penambahan waktu. Atas keterlambatan pekerjaan tersebut Dinas sudah dua kali melayangkan surat peringatan “Kita tidak menerima perpanjangan kontrak dengan kontraktor pekerjaan tetap dilanjutkan dan dikenakan sangsi denda atas keterlambatan satu perseribu perhari dari nilai kontrak sesuai aturan” jelas Doddy pada media ini Senin (7/12) Dari hasil pengamatan media ini dilapangan proses pelaksanaan pembangunan pos terpadu tersebut sempat vakum beberapa waktu dan disinyalir Lemahnya segi pengawasan pihak Dinas atas kegiatan tersebut bahkan saat dikonfirmasi PPTK mengatakan melihat kemajuan hasil pekerjaan hanya lewat laporan foto dari lokasi kegiatan padahal seharusnya pengawasan harus efektip sebab anggaran untuk pengawasan kegiatan pembangunan suatu proyek telah tersedia dan dianggarkan sesuai dengan aturan dan ketentuan secara teknis, hal tersebut sangat disayangkan dan tidak beralasan untuk terjadi pada suatu kegiatan proyek. (zk/hrk**) ...⇒
| 0 komentar |

Polisi Tindak Lanjuti Dugaan Penggelapan Honor Personil Linmas

Minggu, 30 Agustus 2009 18:17 Zulkifli Zulkifli
Email Cetak PDF
Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4
st1\:*{behavior:url(#ieooui) } /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:10.0pt; font-family:"Times New Roman"; mso-ansi-language:#0400; mso-fareast-language:#0400; mso-bidi-language:#0400;} Pewarta-Indonesia, KUALA KAPUAS – Kepolisian Resort Kapuas Sektor Pulau Petak terus menindaklanjuti perkara dugaan penggelapan honor personil linmas (Perlindungan Masyarakat), yang dilaporkan warga masyarakat desa Bunga Mawar Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bunga Mawar. Hal tersebut, menurut warga, terjadi pasca kegiatan Pemilu Pilpres 2009. Personil linmas yang bertugas di TPS Bunga Mawar Kab. Kapuas Kalteng, honor mereka diduga telah digelapkan. Ini diketahui setelah adanya tanda tangan penerima bukan milik yang bersangkutan.

Fakta tersebut dikuatkan dengan pernyataan enam ketua TPS desa Bunga Mawar yang menyatakan tidak ada personil linmas desa yang ditugaskan pada Pilpres tersebut yang menerima honor. Sedangkan daftar penerima honor Linmas itu diketahui ada, dan diakui yang bersangkutan Supriadi, Supian, Jarsuni, Bihman, Misran, M. Arsyat, Abdulah dan Suparman.

Klarifikasi atas kejanggalan itu langsung ditanyakan kepada Camat Pulau Petak, Pepen Nurfendi, dan diketahui penerima honor personil linmas tersebut adalah kepala desa Bunga Mawar (AG). Warga yang merasa keberatan kemudian melaporkan hal tersebut dengan didampingi LSM Indonesian Corruption Investigation (ICI) Divisi Kapuas.

Saat dikonfirmasi wartawan Selasa (25/08/09), pihak Kepolisian Sektor Pulau Petak menjelaskan proses penyidikan akan terus dilanjutkan. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan. Aparat kepolisian juga telah mengantongi Surat Penetapan Barang Bukti dari Pengadilan dan akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan.

“Sampai saat ini proses penyidikan terus dilakukan, Berita Acara Pemeriksaan sudah dilaksanakan dan kita akan terus tindaklanjuti sampai selesai,” demikian ungkap D. Sudianto petugas dari Polsek Pulau Petak.

Di tempat terpisah, Manuparyadi dari LSM Indonesian Corruption Investigation (ICI) Kapuas, yang mendampingi warga dalam permasalahan ini mengaharapkan proses hukum tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur yang ada. Demikian pula yang dinyatakan Sukarlan Fachri Doemas, SH dan Ibrahim dari Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) yang mendampingi ICI saat menanyakan tindak lanjut permasalahan tersebut ke Polsek Pulau Petak.

“Kami ingin penanganan permasalahan ini dilakukan serius dan dilanjutkan agar bisa memberikan pelajaran dan efek jera seperti juga harapan masyarakat,” ujar Sukarlan dan Ibrahim. (zk).- ...⇒
| 0 komentar |

Dugaan SPPD Fiktif Dewan

Senin, 31 Agustus 2009 18:08 Zulkifli Zulkifli
Email Cetak PDF
Pewarta Indonesia, KUALA KAPUAS - Jabatan DPRD Kapuas periode 2004-2009 sudah berakhir, namun sisi lain masih terdapat persoalan dan diantaranya seperti temuan penggunaan surat perjalanan dinas (SPPD) yang diduga fiktif.

Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencermati dan mengkritisi persoalan tersebut, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng dan maraknya pemberitaan di beberapa media, pihak LSM meminta hal tersebut ditangani secara serius dan tuntas.

Beberapa waktu sebelumnya kalangan LSM melalui beberapa perwakilannya telah menemui Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas untuk menanyakan tindak lanjut pihak kejaksaan, beberapa perwakilan LSM tersebut adalah Indonesian Corruption Investigation (ICI) Kapuas yang diwakili Manuparyadi selaku Kepala Divisi, Zulkifli Koordinator LSM Lembaga Berantas Korupsi Bersama Rakyat Kalteng, serta Sukarlan Fachri Doemas, SH dan Ibrahim dari Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) DPD Kab. Kapuas, mereka meminta pihak kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan SPPD fiktif tersebut.

“Kami minta pihak kejaksaan mengusut tuntas dugaan penggunaan SPPD fiktif tersebut hingga jelas dan mendapat kepastian hukum” demikian dilontarkan Sukarlan Fachri Doemas, SH selaku sekretaris FKI-1 DPD Kapuas. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng yang diumumkan Juni 2009, anggaran perjalannan dinas pada lembaga wakil rakyat TA 2008 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai Rp 412.168.000,- (empat ratus dua belas juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah) dan sejauh ini penyidikan yang dilakukan kejaksaan atas temuan itu belum ada kejelasan, pihak kejaksaan masih mengumpulkan bahan keterangan untuk mencari ada atau tidaknya unsur pidana dalam hal tersebut, serta memeriksa sejumlah staf DPRD Kapuas terkait masalah dugaan SPPD fiktif itu demikian lnformasi yang dihimpun wartawan.

Beberapa kalangan kalangan LSM merasa perlu untuk terus memantau perkembangan dan tindak lanjut hal tersebut agar persoalan hukum dan rasa keadilan benar-benar ditegakan seperti diungkapkan Manuparyadi Kepala Divisi Indonesia Corruption Investigation (ICI) Kapuas.

”Jangan ada perbedaan penanganan kasus terhadap rakyat kecil dengan pejabat, kami ingin masalah ini ditangani serius dan ada ketegasan hukum” yang mana hal senada diamini rekan LSM lainya, pun terkait pemberitaan media masa beberapa waktu lalu bahwa dana dari SPPD itu telah dikembalikan ke kas daerah, pihak LSM tetap meminta tetap diusut hingga ada ketegasan status hukum terhadap masalah tersebut pada pihak aparat.(*) ...⇒
| 0 komentar |

Baru 15 Unit

Baru 15 Unit Sepeda Motor Dikembalikan Sekwan
Rabu, 02 September 2009 18:41 Zulkifli Zulkifli
Email Cetak PDF
Pewarta-Indonesia, Bagian perlengkapan dan aset daerah Setda Kabupaten Kapuas hingga hari ini Selasa (1/09) baru menerima 15 (lima belas) unit kendaraan bermotor roda dua dari kesekretariatan DPRD. Ini artinya belum semua inventaris Dewan diserahterimakan ke Bagian Perlengkapan. Kabag perlengkapan Setda Kapuas Drs. Hanafi Taat menjelaskan di ruang kerjanya kepada Pewarta-Indonesia saat dikonfirmasi tentang hal tersebut. Sedangkan untuk inventaris dewan yang masih belum diterima, pihaknya akan berkoordinasi dan segera menanyakan dengan Sekretariat Dewan.

”Saya baru saja dipanggil Sekda terkait hal ini, besok kita akan cek dan tanyakan untuk mengkoordinasikannya dengan sekretariat Dewan. Kita juga akan mendata lagi inventaris yang belum kita terima sesuai nomer platnya, sehingga kita jadwalkan pengembalian ini selesai sebelum Susunan Kedudukan DPRD yang baru ditetapkan,” demikian papar Kabag Perlengkapan, Senin (1/9).

Sebagaimana telah diberitakan beberapa media sebelumnya sehubungan dengan berakhirnya jabatan DPRD Kab. Kapuas periode 2004-2009, mereka masih memiliki kewajiban mengembalikan kendaraan operasional dinas yang dipinjampakaikan. Hal ini juga telah ditindaklanjuti Sekwan DPRD, Tatang Lesmana untuk meminta kepada anggota dewan yang masa jabatannya telah berakhir agar secepatnya mengembalikan kendaraan dinasnya. Yang mana hal ini merupakan tindak lanjut atas surat yang telah dikeluarkan Bupati Kapuas, Ir. HM Mawardi, MM bernomor 028/1058/pasda/2009 tertanggal 4 Agustus 2009, yang memerintahkan penarikan kendaraan dinas operasional anggota dewan.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, penarikan kendaraan dinas DPRD itu pada dasarnya dimaksudkan untuk mengamankan aset daerah sebab barang tersebut adalah milik Negara yang penggunaannya diatur dalam ketentuan sesuai dengan kebutuhan. Bupati Kota Air ini juga menegaskan sejauh ini belum ada barang inventaris seperti mobil dinas yang di-dum oleh anggota DPRD Kapuas. Jika sampai tidak dikembalikan akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada. demikian keterangan pihak Pemda kepada Pewarta-Indonesia.

Di tempat terpisah, Manuparyadi, Kepala Divisi Indonesian Corruption Investigation (ICI) divisi Kapuas mengatakan, “Tidak ada teloransi, dan wajib bentuk barang apa saja yang termasuk aset daerah harus dikembalikan kepada pihak pengelola aset daerah, termasuk bila terjadi mutasi/alih pengguna. Hal ini dimaksudkan agar ada tertib administrasi. Ketentuan ini berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007”. Ditambahkannya lagi bahwa barang inventaris di DPRD Kapuas harus diinventarisasi secara keseluruhan baik yang diadakan oleh SKPD-nya sendiri maupun oleh Pemda. Mengingat selama ini banyak barang aset daerah yang tidak terkelola dan terpelihara dengan baik dalam catatan buku induk inventaris tiap SKPD dan berpindah tangan semaunya.

“Barang tersebut milik daerah yang dibeli dengan APBD, dan itu uang rakyat. Maka sesuai ketentuan Permendagri 17/2007, bila barang/aset dimutasi harus kembali kepada pengelol. Dan untuk dewan setelah diterima pihak sekwan harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah” demikian ungkap Manuparyadi. (zk) ...⇒
| 0 komentar |

kepak sayap burung tingang

Adalah sebuah perjalanan yang sangat berharga dan syarat pengalaman, saat aku dan teman-teman satu tim melakukan evaluasi sebuah proyek reboisasi yang dibiayai dana alokasi khusus (DAK), sebenarnya ini bukanlah tour ataupun perjalanan rekreasi namun kedua unsur itu terasa mewarnai perjalanan tersebut, saat kami menemui hal-hal yang menarik disepanjang perjalanan baik saat bertolak ataupun saat pulang dari lokasi kegiatan. Itu berlangsung ketika tim kami yang beranggotakan beberapa rekan dari Lembaga Swadaya Masyarakat dan wartawan mengevaluasi dan melakukan survei lapangan pada pelaksanaan proyek reboisasi 2008 tersebut yang konon menurut informasi banyak bermasalah di sebuah kecamatan di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah yaitu kecamatan Mantangai dan secara geografis wilayahnya terbagi 3 (tiga) Mantangai Hulu, Tengah dan Hilir. Masyarakatnya hidup di sepanjang sungai yang membelah daerah itu dan hampir semua kegiatan dilakukan di sisi sungai seperti memantat/menyadap karet, mengan/berburu, marengge/menangkap ikan dan kegiatan lain industri bangsaw atau sirkel yang mana sekarang sudah banyak yang tidak beroperasi karna adanya penertiban. Dulunya kecamatan ini cukup kaya karna hasil hutannya belakangan daerah ini terkesan tertinggal dari kecamatan lainnya, salah satu penyebab banyak anggota masyarakat kehilangan mata pencaharian kegiatan industri pengolahan kayu atau bangsaw/sirkel karna sudah banyak yang tutup dan menyisakan masalah hilangnya lapangan pekerjaan.

Kami melakukan perjalanan lewat darat dengan menggunakan sepeda motor melewati beberapa perkampungan dan daerah hunian transmigrasi dimana sebahagian daerah ini juga merupakan eks lokasi lahan gambut atau yang disebut lahan sejuta hektare yang sudah banyak menimbulkan dan menyisakan permasalahan, meskipun infrastruktur jalan di daerah ini sudah banyak yang dibuka sehingga memudahkan akses transportasi darat, kami melakukan perjalanan estafet dengan menyinggahi beberapa lokasi yang kami anggap dapat memberikan masukan dan data yang kami butuhkan termasuk melakukan wawancara dengan beberapa masyarakat, kadang ada beberapa tempat yang cukup rawan dan medan yang sulit untuk dilalui kadang membuat kami sedikit takut dan khawatir kadang pula kami temui hal-hal yang menyenangkan seperti saat melihat kera-kera bergelantungan bermain di atas pepohonan, menyaksikan keindahan burung-burung tingang (bucerotidae) yang hinggap dan mengepakan sayapnya di dahan pohon yang tinggi saat mentari akan terbenam, burung tingang adalah jenis burung di Kalimantan Tengah yang memiliki keelokan dan keindahan dan jenis burung ini telah memberikan inspirasi pada hal-hal yang bersentuhan dengan seni dan budaya bagi masyarakat Kalimantan Tengah, secara ekologi burung ini juga membantu regenerasi hutan konon burung tingang menyebarkan biji, sungguh menyaksikan itu seperti menikmati puisi alam. Hal yang unik dan mengandung nilai historial ketika kami singgah di desa Keladan seberang di sana cukup banyak terdapat makam leluhur warisan kepercayaan asli suku dayak yakni Kaharingan, makam itu disebut sandung bentuknya seperti bangunan rumah yang cukup tinggi terletak tidak begitu jauh dari pemukiman warga di pinggiran sungai. Menyaksikan dan keluguan dan kepolosan masyarakat setempat yang jauh dari hiruk pikuk kehidupan kota, anak-anak yang bermain begitu merdekanya walau hanya dengan permainan tradisionil, ibu-ibu dan gadis-gadis cantik yang menganyam tikar rotan itulah pemandangan di sana.

Kami berhenti di beberapa lokasi sambil mengevaluasi hal-hal yang kami butuhkan sambil membuat catatan-catatan yang di anggap penting. Walau tidak semua tempat sempat kami kunjungi, kami bisa menarik kesimpulan betapa keluguan dan kepolosan masyarakat di sana yang sudah banyak dibodohi oknum-oknum yang hanya ingin mengeruk keuntungan materi, seperti halnya beberapa petani yang berhak dan ingin benar-benar melaksanakan kegiatan reboisasi dengan bantuan dana untuk bibit dari pemerintah malah banyak yang tidak mendapatkan, dan nama-nama yang terindikasi fiktif yang muncul dalam nama kelompok tani. Belum lagi adanya tumpang tindih lahan-lahan di daerah itu sungguh hal yang banyak merugikan warga setempat. Sampai hari ini aku masih menyimpan kesan yang dalam atas perjalanan yang sangat berharga ini, dalam hati kecil aku hanya berharap dan berdoa kelak Mantangai dan masyarakatnya bisa lebih maju dan hak-hak masyarakat dalam proses pembangunan benar-benar terpenuhi dan diwujudkan secara adil.- ingin lebih seru? tentang kisah perjalanan ini, kunjungi weblogku di www.zulkiflinet.co.cc ...⇒
| 0 komentar |
Basarang Balinya Kalimantan Tengah
Kamis, 31 Desember 2009 01:19 Zulkifli Zulkifli
Email Cetak PDF

Pewarta-Indonesia, Kuala Kapuas - Nuansa pulau Dewata Bali begitu terasa, saat menikmati ritual upacara adat yang digelar warga keturunan Bali di Kecamatan Basarang Kuala Kapuas, moment itu berlangsung pada 12 Agustus 2008 lalu saat komunitas warga Bali Basarang menggelar upacara Fitra Nyadnya atau yang populer disebut Ngaben.

Bagi Penganut Hindu Dharma Ngaben merupakan puncak Sakramen bagi roh-roh orang yang telah meninggal dunia dengan pembakaran mayat-mayat, upacara Ngaben dilaksanakan di KM 9 Basarang tersebut bukan Cuma membutuhkan biaya besar tapi juga dengan persiapan yang cukup lama hingga dua bulan.

Basarang merupakan Kecamatan Di Kabupaten Kapuas dan saat ini dipimpin oleh Bupatinya M. Mawardi daerah itu yang berbatasan dengan Kabupaten Pulang Pisau dan dihubungkan oleh jalur Trans Kalimantan, disana terdapat ribuan komunitas warga keturunan Bali, empat dari sembilan Desanya dihuni mayoritas warga keturunan Bali yaitu Desa Lunuk Ramba, Bunga Jaya, Basarang Jaya, serta Desa Batu Nindan dengan 500 lebih kepala keluarga . Komunitas ini sudah terbentuk puluhan tahun yang lalu berawal dari migrasi warga Nusa Penida Bali yang membuka lahan disana sekitar 1960-an saat daerah itu masih hutan belukar dan terpencil yang hanya dapat dijangkau lewat transportasi air.

Hindu Dharma di Basarang berkembang pesat terbukti dengan banyaknya pura atau tempat persembahan yang berdiri.

Ngaben yang digelar saat itu adalah yang ketiga kalinya, ini menggambarkan budaya Bali tumbuh pesat disana hingga Basarang sering mendapat julukan Bali-nya Kalimantan Tengah.

Seperti kehidupan masyarakat Bali, warga Basarang juga terbagi atas kelompok-kelompok tertentu atau yang lazim disebut ”Banjar” dan masing-masing memiliki Pura Persembahan selain Pura Jagad Nata yang merupakan pusat peribadatan komunitas warga yang terkenal tinggi semangat gotong royongnya ini.

Di Kecamatan ini selain warga keturunan Bali juga terdapat komunitas Jawa, Melayu Banjar dan tentunya warga lokal (Dayak) mereka hidup rukun berdampingan dan menghormati satu sama lainnya walaupun terdiri dari latar belakang Suku, Budaya, dan Agama yang berbeda-beda sungguh suatu kehidupan kemasyarakatan yang menggambarkan ke Bhineka Tunggal Ika-an yang indah.

Daerah ini juga merupakan kawasan agropolitan, Kecamatan yang memiliki potensi peternakan sapi dan ayam potong yang sekarang menjadi komunitas unggulan, sedangkan untuk sektor perkebunan budidaya Nenas, salak, dan Cempedak berkembang begitu potensial, bahkan saat ini juga terdapat beberapa lokasi area perkebunan Kelapa sawit milik beberapa perusahaan.

Jika anda melakukan perjalanan jalur darat dari Banjarmasin menuju Palangka Raya ataupun sebaliknya maka anda akan melewati Kecamatan Basarang dengan berpaut jarak kurang lebih 65 KM dari Banjarmasin dan kurang lebih 117 KM timur kota Palangka Raya ibukota Kalimantan Tengah, mau lihat Bali-nya Kalteng kunjungi Basarang sebuah desa yang menggambarkan kemajemukan ragam kehidupan sosial budaya yang unik dan indah.(zul)** ...⇒
| 0 komentar |
...⇒