| |

Kamis, 14 Januari 2010

Pemilu Legislatif Idealisme dan Krisis Kepercayaan

Beberapa pekan lagi Pemilu legislatif akan dilaksanakan, tepatnya pada 9 April 2009. Pemilu untuk memilih dan menentukan wakil-wakil rakyat yang akan duduk di DPR Pusat, DPRD Propinsi dan Kabupaten. Berbeda dengan pemilu legislatif sebelumnya sebab diwarnai dengan perubahan-perubahan aturan serta tekhnis pelaksanaanya. Jika sebelumnya pencalegkan berdasarkan nomor urut partai politik, maka sekarang menggunakan sistem ranking atau perolehan suara terbanyak dengan telah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Pemilu legislatif mendatang diikuti 44 (empat puluh empat) kontestan partai politik peserta pemilu, 6 (enam) kontestan diantaranya adalah parpol lokal di Aceh. Begitu pula dengan tekhnis pelaksanaan pada pemilu-pemilu sebelumnya dengan mencoblos gambar caleg , maka pada pemilu 2009 ini hanya dengan menconteng nama caleg, kecuali untuk calon anggota DPD maka pemilih akan menconteng gambar calon utusan daerah. Sejauh ini KPU sudah menyiapkan segala sesuatu kebutuhan baik perangkat peraturan, teknis pelaksanaan, sosialisasi maupun kebutuhan logistik dsb.

Apakah pemilu legislatif kali ini bisa menjadi pemilu berkualitas, serta memperoleh hasil maksimal dalam perolehan suara? jawabnya hanya bisa dipastikan setelah pesta demokrasi ini dilaksanakan. Tapi setidaknya terlihat gambaran dengan mengacu pada kondisi yang berkembang saat ini, bayang-bayang tidak maksimal perolehan suara walaupun dengan masa kampanye panjang serta dana besar yang sudah dikeluarkan para caleg.
Hal itu belum tentu bisa menjamin dapat meminimalisir angka golput, kekuatiran akan banyaknya jumlah suara rusak/tidak sah mungkin salah satu penyebab tidak maksimalnya perolehan suara, bahkan dengan keluarnya fatwa haram golput dari MUI adalah sebuah bentuk kekuatiran akan tingginya pemilih golput.

Tengok persoalan-persoalan kebelakang dan sekarang di masyarakat apa yang sedang berlangsung? tidak adanya perubahan yang signifikan dalam perbaikan bangsa ini sehingga terjadi krisis kepercayaan dan penurunan minat masyarakat terhadap parpol-parpol dan para caleg. Cukup beralasan kekuatiran meningkatnya jumlah golput karna krisis kepercayaan.
Jualan politik, janji manis nan muluk ketika mengharap dukungan masyarakat
tetapi setelah terpilih seperti kacang lupa pada pabriknya sudah menjadi efek jera bagi masyarakat dengan hal ini. Belum lagi fakta kasus suap, kasus korupsi serta kasus asusila yang dilakukan oleh oknum anggota dewan masih membekas dalam ingatan masyarakat. Terlebih dalam kondisi kehidupan masyarakat yang serba sulit, mahalnya bahan pokok sempitnya lapangan kerja, hukum yang bisa diperjualbelikan, tingginya biaya pendidikan dan kesehatan merupakan persoalan-persoalan klasik dalam masyarakat yang terus berlangsung dan sampai dimanakah para anggota dewan yang terhormat bisa memperjuangkan aspirasi-aspirasi dari rangkaian persoalan dalam masyarakat itu. Sebagian masyarakat sudah bosan dengan buaian janji-janji mereka butuh fakta dan realitas, rakyat tidak akan sempat memikirkan politik dan berpolitik jika perut kosong.
Sejauh ini sudah banyak caleg-caleg yang loncat partai politik dengan berbagai sebab dan alasan, tetapi tanpa disadari ataupun tidak hal itu juga dapat menyebabkan krisis kepercayaan di masyarakat pada figur-figur yang ditawarkan karna berimplementasi pada pudarnya pencitraan dan idealisme berpolitik.
Tentu semua hal itu harus menjadi pelajaran berharga dan bahan evaluasi bagi para caleg yang akan bertarung pada pemilu 2009.
Tugas kita sebagai masyarakat untuk memfilterisasi caleg-caleg yang akan berkompetisi, selektif dalam menjatuhkan pilihan pada orang yang tepat.
Kiranya tetap "positif thinking" masih ada dari sekian banyak calon wakil rakyat itu orang-orang yang beridealisme tinggi sebagai politikus ideal.
Pro kontra fatwa haram golput versi MUI setidaknya kriteria caleg yang disyaratkan bisa menjadi bagian acuan dalam menentukan pilihan (jujur-amanah-integritas) . Kedepan kita butuh wakil rakyat yang mampu mengemban amanat moralitas politik, dapat membantu rakyat keluar dari krisisnya dan membangun kehidupan masa depan bangsa ini lebih baik.
Pada mereka-merekalah tetap berharap menitipkan aspirasi. Kita yakin di republik ini masih ada figur-figur yang aspiratif, bersih, memperjuangkan nilai-nilai kebenaran dalam berdemokrasi memiliki kualitas moral tinggi dan mengartikulasikan kepentingan rakyat. Tidak ada larangan menyandarkan pilihan atas dasar kedekatan geografis, hubungan emosional dan historial, tetapi "logika modern" harus tetap diutamakan.
Janganlah sampai kita terjebak pragmatisme dalam berpolitik karna krisis dan keterpurukan, sebaliknya jadikan krisis dan keterpurukan itu sebagai sebuah spirit untuk melakukan perubahan politik kearah yang lebih baik.-

0 komentar: