|
|
Kamis, 14 Januari 2010
Pernyataan Ketua Dewan Membingungkan
Pernyataan ketua DPRD Kabupaten Kapuas Robert L. Gerung di hadapan wartawan dan LSM Senin (12/10) saat menjelaskan tentang bantuan uang muka kredit kendaraan roda dua untuk Kepala Desa se Kabupaten Kapuas, bahwa permasalahan bantuan uang muka kendaraan sebesar Rp. 5 juta untuk setiap Kades tersebut baru merupakan Draf dan Rencana dan belum disyahkan oleh Dewan hal tersebut juga telah diberitakan di media masa, dengan didampingi dua orang wakilnya hal tersebut dijelaskan kepada wartawan dan beberapa LSM di ruang kerjanya. Tentang Anggaran Bantuan Uang muka kredit sepeda motor dengan total nilai Rp. 750 juta dianggarkan melalui APBD baru merupakan Draf yang belum disyahkan. Hal ini menuai reaksi dari perwakilan Kades Abdul Wahab, AP, Kades Pulau Mambulau tersebut mengatakan pada saat pertemuan sekitar 40 Kades dengan Ketua Dewan dikatakan bahwa bahwasanya hal tersebut sudah disetujui dan diyahkan oleh Dewan pada TA 2009 dan hanya menunggu realisasinya saja dari Pemkab Kabupaten Kapuas bahkan telah dibenarkan ketua Dewan periode sebelumnya. “ Kami kecewa atas kinerja dewan mengeluarkan pernyataan berbeda kepada kami selaku Kades dengan pernyataan yang ada dipemberitaan” ungkap Abdul Wahab, AP Sabtu (31/10) Kades yang juga Sekjen pada Forum Komunikasi Komunitas LSM Kabupaten Kapuas ini kepada BMK. Beberapa Perwakilan LSM/Ormas juga menyayangkan hal tersebut Sukarlan Fachri Doemas, SH dari Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) mempertanyakan ‘Jika sudah demikian mana yang mesti dipegang kebenarannya dan dipertanyakan Kredibilitas Dewan yang baru dilantik itu” jelasnya diiyakan rekannya Manuparyadi Kepala Divisi Indonesian Corruption Investigation (ICI) Kab. Kapuas .
Reaksi lain juga dilontarkan tokoh masyarakat Kabupaten Kapuas Syaiful Hardi, SH beliau mengatakan prinsip Transparansi dan Akuntabilitas harus dipegang oleh seorang pemimpin terlebih lagi untuk seorang pimpinan Lembaga sekelas Dewan ‘Jangan membuat statement ataupun pernyataan yang berbeda ini akan membingungkan publik dan mengaburkan permasalahan’’ disamping itu diingatkan pula kepada pihak Pemkab untuk segera merealisasikan program-program yang sudah disetujui dan disyahkan Dewan yang saat ini belum tuntas mengingat Tahun Anggaran baru 2010 akan segera tiba. Sementara saat akan dikonfirmasi Koran ini pimpinan DPRD tidak berhasil ditemui.
Hingga saat ini para Kades masih menunggu dari Pemerintah Daerah atas realisasi bantuan uang muka pembelian kendaraan roda dua yang dianggarkan lewat APBD 2009 untuk menunjang mobilitas kinerja mereka sebagai ujung tombak pemerintahan desa. (zk).*
Reaksi lain juga dilontarkan tokoh masyarakat Kabupaten Kapuas Syaiful Hardi, SH beliau mengatakan prinsip Transparansi dan Akuntabilitas harus dipegang oleh seorang pemimpin terlebih lagi untuk seorang pimpinan Lembaga sekelas Dewan ‘Jangan membuat statement ataupun pernyataan yang berbeda ini akan membingungkan publik dan mengaburkan permasalahan’’ disamping itu diingatkan pula kepada pihak Pemkab untuk segera merealisasikan program-program yang sudah disetujui dan disyahkan Dewan yang saat ini belum tuntas mengingat Tahun Anggaran baru 2010 akan segera tiba. Sementara saat akan dikonfirmasi Koran ini pimpinan DPRD tidak berhasil ditemui.
Hingga saat ini para Kades masih menunggu dari Pemerintah Daerah atas realisasi bantuan uang muka pembelian kendaraan roda dua yang dianggarkan lewat APBD 2009 untuk menunjang mobilitas kinerja mereka sebagai ujung tombak pemerintahan desa. (zk).*
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar