| |

Kamis, 14 Januari 2010

baru tiga puluh persen

KUALA KAPUAS, BMK- Pada tahun 2009 ini Kabupaten Kapuas kembali menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar 20,179 M, Sekolah Dasar Katolik Santo Paulus merupakan satu dari 74 unit sekolah yang pada 2009 menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan sebesar Rp 303 juta. Dalam pelaksanaannya, sekolah diberi kewenangan untuk mengelola sekaligus memanfaatkan dana bersama komite bagi pembangunan ruang kelas dengan RAB yang telah ditetapkan oleh konsultan yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kapuas, namun hingga saat ini pelaksanaan bangun baru fisik sekolah tersebut hanya pada tahap tiga puluh persen hal tersebut dibenarkan Parjiyem kepala sekolah SD Santo Paulus saat dikonfirmasi koran ini Senin (26/10) kepada wartawan dijelaskan sebab keterlambatan tersebut dikarenakan sekolah tersebut bukan merupakan Sekolah Negeri dan berada di bawah naungan yayasan jadi mekanismenyapun berbeda, ditambahkan lagi untuk menentukan lokasi pembangunan sekolah itu terjadi beda pandangan, pada awalnya pihak yayasan minta lokasi pembangunan tersebut berada di depan namun belakangan atas kesepakatan komite sekolah dan yayasan akhirnya lokasi pembangunan tersebut dipindahkan ke bagian belakang dari sekolah yang ada, saat dikonfirmasi apakah pihak sekolah tidak kuatir pembangunan yang dibiyayai dari dana DAK-P tersebut akan terlambat dan berakibat mendapat sanksi Parjiyem dengan optimis mengatakan “Kami yakin akan bisa menyelesaikan pembangunan sekolah ini sebelum batas waktu yang ditetapkan dan saat sekarang kami sedang menyusun laporan kemajuan pembangunan sekolah ini” demikian jelas Parjiyem kepada BMK. (zk).

0 komentar: